Selasa, 08 September 2009

Badal dan Pembagiannya





Tabi' (lafazh yang mengikuti) yang dimaksud dengan hukum tanpa
memakai perantara antara ia dengan matbu'-nya.


Contoh:




= Aku telah memakan roti itu sepertiganya (bukan semuanya).


Maksudnya, roti yang dimakan itu hanya sepertiganya. Lafazh sepertiga itulah
yang dimaksud dengan hukum (hukum makan). Lafazh sepertiga itu disebut badal
(pengganti), sedangkan lafazh raghif (roti) disebut mubdal minhu
(yang digantikan).


Contoh lainnya seperti:




= Zaid telah datang pelayannya.


Maksudnya yang datang itu ialah pelayan Zaid, bukan Zaidnya.





Apabila isim diganti oleh isim atau fi'il diganti oleh fi'il, maka dalam
hal seluruh i'rab-nya harus mengikuti mubdal minhu-nya.


Badal itu terbagi empat bagian, yaitu:



  • Badal syai minasy-syai, disebut juga badal kul minal kul atau
    badal yang cocok dan sesuai dengan mubdal minhu-nya dalam hal
    makna, contoh:



    = Zaid telah datang, yakni saudaramu.


    Lafazh saudaramu menjadi badal dari lafazh Zaid. Antara lafazh saudara
    dan Zaid itu cocok dan sesuai.

  • Badal ba'dh minal kul (badal sebagian dari semua), contoh:





  • = aku telah memakan roti, yakni sepertiganya.


    Lafazh sepertiga itu merupakan sebagian dari roti.




  • Badal isytimal, yaitu lafazh yang mengandung makna bagian dari
    matbu'-nya, tetapi menyangkut masalah maknawi (bukan
    materi), contoh:



    = Zaid telah bermanfaat bagiku yakni ilmunya.


    Lafazh ilmunya tercakup oleh Zaid.

  • Badal ghalath atau badal keliru/ salah, yaitu badal
    yang tidak mempunyai maksud yang sama dengan matbu'-nya, tetapi
    yang dimaksud hanyalah badal. Hal ini dikatakan hanya karena
    kekeliruan atau kesalahan semata yang dilakukan oleh pembicara, setelah itu
    lalu ia menyebutkan mubdal minhu-nya. Contoh:





  • = Aku telah melihat Zaid yakni kuda.


    Dalam contoh tadi Anda ingin mengucapkan (bahwa Anda telah melihat) kuda,
    akan tetapi Anda keliru (dalam ucapan karena menyebutkan Zaid) lalu Anda
    mengganti lafazh Zaid itu dengan kuda. Maksud yang sebenarnya adalah:




    = aku telah melihat kuda,



    Kata nazhim:





    Bilamana isim atau fi'il mengikuti (menyertai) lafazh yang
    semisalnya dan hukum (perkataan itu) untuk lafazh yang kedua
    (badal) serta terbebas dari huruf 'athaf, maka jadikanlah dalam hal
    i'rab-nya sepefti lafazh yang pertama dengan lafazh badal sebagai julukannya.





    Yaitu lafadh kullu (semua), ba'dhu (sebagian), isytimal
    (mencakup), dan ghalath (salah atau keliru), demikian pula
    badal idhrab. Dan dengan yang kelima ini berarti tepat.


    Badal idhrab ialah:





    Bermaksud menyebutkan lafazh (gagasan) yang pertama, lalu
    setelah memberitakannya timbul baginya untuk memberitakan lafazh (gagasan)
    yang kedua.


    Contoh:




    = aku telah mengendarai sepeda, bahkan mobil.


    Pada mulanya dimaksudkan untuk memberitakan telah mengendarai sepeda, lalu
    disusul dengan pemberitahuan mengendarai mobil. Badal idhrab ini hampir
    sama dengan badal ghalath, hanya saja badal idhrab ini bukan
    karena kesalahan atau kekeliruan, melainkan karena timbul pikiran (gagasan) baru
    yang dianggap lebih penting.



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar