
Tanda I'rab Jazm
![]()
I'rab jazm mempunyai dua alamat yaitu, sukun dan membuang.
Maksudnya: I'rab jazm itu mempunyai dua tanda
yaitu, sukun yang menjadi tanda pokok dan membuang (menghilangkan)
nun tanda rafa' dan huruf 'illat.
Contoh sukun yang menjadi tanda pokok seperti:![]()
Contoh membuang nun tanda rafa' seperti:![]()
Contoh membuang huruf 'illat seperti:![]()
dan sebagainya.
Kata nazhim:
![]()
I'rab jazm pada fi'il-fi'il itu dengan memakai sukun, atau
membuang huruf 'illat, atau membuang nun (tanda rafa') pada af'alul
khamsah.

Lafazh-lafazh yang di-jazm-kan dengan memakai sukun
![]()
Sukun menjadi alamat bagi i'rab jazm pada fi'il mudhari' yang shahih
akhirnya.
Fi'il mudhari' yang shahih akhirnya, ialah fi'il
mudhari' yang pada bagian akhirnya tidak berhuruf 'illat, yaitu:
alif, wawu dan ya, seperti:![]()
Contoh yang mu'tal, ialah:![]()
.Kalau di-jazm-kan maka huruf 'illat-nya harus dibuang,
sebagaimana yang akan diterangkan.
Lafazh-Iafazh yang di-jazm-kan dengan membuang huruf 'illat atau nun
tanda rafa'

Membuang itu menjadi tanda bagi i'rab jazm pada fi'il mudhari' yang
mu'tal akhir dan pada fi'il-fi'il yang dirafa'-kannya dengan nun tetap.
Contoh yang mu'tal (berhuruf 'illat), seperti:
menjadi:![]()
Contoh yang tanda rafa'-nya dengan nun, seperti:![]()
menjadi:![]()
Kata nazhim:
![]()
Maka membuang nun tanda rafa' secara pasti diharuskan pada af'alul
khamsah bilamana di-jazm-kan.

Lafazh yang Di-mu'rab-kan
![]()
Lafazh-lafazh yang di-mu'rab-kan terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian
yang di-i'rab-i dengan memakai harakat dan bagian yang di-i'rab-i dengan memakai
huruf.
Maksudnya: Pasal ini merupakan pengulangan pelajaran yang
telah lalu, yaitu pada garis besarnya semua lafazh atau kalimat itu ada yang di-i'rab-i
dengan memakai harakat, baik harakat dhammah, fathah, kasrah atau
sukun, seperti: ;![]()
dan sebagainya.
Dan ada yang di-i'rab-i dengan memakai huruf, yaitu: wawu, alif dan ya,
seperti:![]()
dan sebagainya.
Kata nazhim:
![]()
Lafazh yang di-mu'rab-kan itu semuanya kadang-kadang di-i'rab-i dengan
memakai harakat atau dengan huruf yang didekatkan.

Lafazh yang di-i'rabi dengan memakai harakat:

Lafazh yang di-i'rab-i dengan memakai harakat ada empat macam, yaitu:
isim mufrad, jamak taksir, jamak muannats salim dan fi'il mudhari' yang tidak
bertemu dengan sesuatu pun (dari huruf alif, wawu, ya, nun taukid atau
huruf 'illat)

Semua lafazh itu di-rafa'-kan dengan memakai dhammah, di- nashab-kan
dengan memakai fathah, di-khafadh-kan dengan memakai kasrah dan di-jazm-kan
dengan memakai sukun.
Maksudnya: Lafazh-Iafazh yang di-i'rab-i dengan
memakai harakat ada empat macam, yaitu: 1. isim mufrad; 2. jamak
taksir; 3. jamak muannats salim; dan 4. fi'il mudhari
yang pada ujungnya tidak bertemu dengan huruf alif, wawu,
ya dan nun taukid. Semua itu harus di-rafa'-kan dengan
memakai dhammah, di-nashab-kan dengan memakai fathah,
di-khafadh-kan dengan memakai kasrah dan di-jazm-kan
dengan memakai sukun.
Contoh dalam keadaan rafa' seperti:
![]()
= Zaid telah datang;
![]()
= 'Amr telah duduk.
Dalam keadaan nashab seperti:
![]()
= aku telah melihat Zaid;
![]()
= aku telah mengenal 'Amr.
Dalam keadaan khafadh seperti:
![]()
= aku telah menulis dengan pena.
Dalam keadaan jazm seperti:
![]()
= bukankah Kami telah melapangkan... (an-Nasr: 1)
Kata nazhim:
![]()
Yang pertama dari dua bagian tersebut (yang di-i'rab-i dengan
harakat) ada empat macam sebagaimana yang telah dikemukakan, yaitu
di-rafa'-kan dengan memakai dhammah.
![]()
Tiap-tiap lafazh yang di-rafa'-kan dengan memakaidhammah maka
di-nashab-kannya dengan memakai fathah secara mutlak.
![]()
Dan isim yang di-rafa'-kan dengan memakai dhammah harus di-khafadh-kan
dengan memakai kasrah. Dan fi'il yang di-rafa'-kan dengan memakai dhammah
di-jazm-kan dengan memakai sukun.


Dikecualikan dari ketentuan tadi ialah tiga perkara, yaitu 1. jamak
muannats salim, di-nashab-kan dengan kasrah; 2. isim yang tidak menerima tanwin,
di-khafadh-kan dengan fathah, 3. fi'il mudhari' yang mu'tal akhir (berhuruf
'illat pada ujungnya), di-jazm-kan, dengan membuang huruf akhirnya, yaitu
huruf 'illat.
Maksudnya: Dikecualikan dari ketentuan tadi (di-nashab-kan
dengan memakai fathah, di-rafa'-kan dengan memakai dhammah,
di-khafadh-kan dengan memakai kasrah dan di-jazm-kan
dengan memakai sukun), yaitu sebagai berikut:
harakat fathah, tapi dengan harakat kasrah, seperti dalam
contoh:
= aku telah melihat Hindun-Hindun itu;
= aku telah melihat wanita-wanita muslim itu;
atau di-jar-kannya bukan dengan harakat kasrah, melainkan
dengan harakat fathah, seperti dalam contoh:
= aku telah bersua dengan Ahmad dan Ibrahim;
bukan dengan harakat sukun, melainkan dengan membuang huruf
'illat-nya seperti:
Kata nazhim:
![]()
Tetapi seperti dalam contoh lafazh:![]()
(jamak muannats salim), untuk me-nashab-kannya dengan memakai kasrah. Dan
isim ghair munsharif di-jar-kan dengan memakai fathah.
![]()
Semua fi'il mu'tal di-jazm-kan dengan membuang huruf 'illat sebagaimana
yang telah diketahui.
Lafazh-lafazh yang di-i'rab-i dengan memakai huruf

Lafazh yang di-i'rab-i dengan memakai huruf ada empat macam, yaitu: 1.
isim tatsniyah; 2. jamak mudzakkar salim; 3. asmaul khamsah; 4. af'lul khamsah,
yaitu Yaf'alâni, taf'alâni, yaf'alûna, taf'alûna, taf'alîna.
Maksudnya: Lafazh-lafazh yang di-i'rab-i dengan
memakai huruf ada empat macam, yaitu sebagai berikut:
= dua Zaid;
= Zaid-Zaid;
= ayahmu,
= saudaramu;
= iparmu atau mertuamu;
= mereka berdua sedang melakukan (sesuatu);
= kamu berdua sedang melakukan (sesuatu).
Kata nazhim:
![]()
Lafazh yang di-mu'rab-kan dengan memakai huruf itu ada empat, yaitu: 1.
mutsanna (isim tatsniyah); 2. mudzakkar yang di-jamak-kan secara shahih
(jamak mudzakkar salim, bukan jamak taksir), seperti contoh yang telah lalu;
3. asmaul khamsah; dan 4. af'alul khamsah.

I'rab isim tatsniyah
![]()
Adapun isim tatsniyah maka di-rafa'-kan dengan memakai alif,
di-nashab-kan dan di-khafadh-kan dengan memakai ya.
Contoh di-rafa'-kan dengan memakai alif, seperti:
![]()
= dua Zaid itu telah datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar