Lafazh-Iafazh yang di-jar-kan ada tiga macam, yaitu:
na'at, 'athaf, taukid dan badal), sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab
sebelumnya.
Adapun lafazh yang di-jar-kan dengan huruf, seperti halnya yang
di-jar-kan oleh min, ilâ, 'an, 'alâ, fî, rubba, ba, kaf, lam dan huruf qasam
(sumpah), yaitu: wawu, ba dan ta juga dengan mudz dan mundzu.
Contoh:
= aku telah datang sejak hari Ahad.
Adapun yang di-jar-kan oleh idhafat, seperti perkataan:
(pelayan Zaid. -Lafazh ghulam adalah mudhaf, sedangkan lafazh Zaid adalah mudhaf
ilaih).
Idhafat itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
(pelayan Zaid. -Taqdir atau bentuk asalnya diperkirakan berbunyi
= pelayan milik Zaid; contoh lainnya seperti:
= kitab Ahmad. Taqdirnya adalah
= kitab milik Ahmad; huruf lam yang terdapat pada kedua contoh ini
adalah lam yang mempunyai arti memiliki).
(baju sutera atau baju dari sutera);
(pintu kayu atau pintu dari kayu);
(cincin besi atau cincin dari besi); dan lafazh yang sejenis dengannya.
Kata nazhim:
Yang men-jar-kan isim itu ada tiga macam, yaitu: huruf, mudhaf dan lafazh
yang mengikuti.
Jar-kanlah dengan mudhaf isim yang menyertainya, seperti perkataan:
(dua orang pembunuh pelayan Zaid, kedua-duanya telah dibunuh lagi).
Lafazh
di-jar-kan oleh lafazh
Mudhaf itu, (adakalanya) dengan memperkirakan makna fî, lam,
atau min, seperti perkataan:
(penipuan malam hari. -Taqdirnya adalah:
= penipuan pada malam hari). Atau seperti:
(pelayan Zaid. -Taqdirnya adalah:
= pelayan milik Zaid).
Keterangan Tambahan
Arti idhafat:
atau
Ialah nisbah taqyidiyah (pertalian) antara dua perkara (dua
isim) yang menyebabkan isim keduanya berharakat jar.
Contohnya sebagaimana telah dikemukakan di atas.
Idhafat dengan memperkirakan makna min, fî atau
lam, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Idhafat dengan memperkirakan makna min, ialah:
Hendaknya mudhaf ilaih-nya sejenis dengan mudhaf-nya.
Sebagaimana contoh tadi, yaitu baju sutera = baju itu sejenis dengan
sutera; cincin besi = cincin itu sejenis dengan besi; pintu kayu = pintu itu
sejenis dengan kayu; dan sebagainya.
2. Idhafat dengan memperkirakan makna fî, ialah:
Hendaknya mudhaf ilaih-nya menjadi zharaf bagi mudhaf.
Sebagimana contoh tadi, yaitu Penipuan pada malam hari. Malam itu menjadi
waktu terjadinya penipuan; atau seperti
= wajib puasa Ramadhan.
Maksudnya: Diwajibkan puasa pada bulan Ramadhan, atau
waktu puasa wajib adalah bulan Ramadhan, atau bulan Ramadhan itu menjadi
waktu untuk melakukan puasa wajib.
3. Adapun idhafat dengan memperkirakan makna lam, ialah
idhafat dengan susunan kalimat selain dengan memperkirakan min atau
fî, yaitu seperti: pelayan Zaid (pelayan milik Zaid); buku Ahmad (buku
milik Ahmad) dan sebagainya.
Syarat mudhaf ialah:
Syarat mudhaf ialah hendaknya terbebas dari al ta'rif dan tanwin.
Syarat Mudhaf ilaih ialah :
Syarat mudhaf ilaih hendaknya memilih antara al ta'rif dan tanwin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar